DijualRumah Murah di Indonesia, temukan listing Rumah terbaru hanya di OLX pusat jual beli Rumah terlengkap di Indonesia. Lainnya (PPJB, Girik, Adat, dll) Lantai. Pilih dari pilihan di bawah. 1+ LANTAI. 2+ LANTAI. 3+ LANTAI. Curup Tengah, Rejang Lebong Kab. 12 Jun. Rp 380.000.000 3 KT - 2 KM - 150 m2 di jual cepat rumah pribadi. Curup
KedatanganSandiaga Uno disambut tarian persembahan adat Rejang Lebong. Baca juga: Sandiaga Uno Janjikan Festival Tabut Bengkulu Jadi Agenda Internasional. Rombongan juga mendapatkan kejutan dengan pembentangan poster raksasa bergambar Menparekraf Sandiaga Uno oleh tim panjat tebing Desa Belitar Seberang tepat di atas air terjun.
LombaMiniatur Rumah Adat. Dalam Rangka Memeriahkan HUT Curup, Bertempat di Yayasan Univ. Pat Petulai , 25 May 2022 di adakan lomba miniatur rumah adat, yang diikuti oleh 10 peserta . Hadir juga dalam acara tsb Bapak Wabup Hendra Wahyudiansyah SH dan juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong Bapak Rezza Pahlevi SH.
MEDIACENTER REJANG LEBONG - Bertempat di Kampung Inggris Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan, Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi,MM, didampingi unsur Forkopimda Rejang Lebong secara serentak mengikuti Zoom Meeting bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu DR.Heri Jerman SH, MH, yang didampingi Gubernur Provinsi Bengkulu DR.
PemerintahKabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melanjutkan pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan Villa Diklat Danau Mas Harun Bastari
Rumahadat Rejang di Kabupaten Lebong LEBONG, Rumah Adat Rejang di simpang tiga menuju Pasar Muara Aman, tepatnya di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, terbengkalai. Kepala Desa Kampung Muara Aman, Rodial mengatakan, rumah adat rejang tersebut diketahui sudah terlantar sekira 16 tahun. ''Banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi rumah adat []
MenurutBunda, rumah adat Rejang purba sudah tidak ada lagi saat ini. Rumah suku Rejang purba telah mengalami perubahan seiring waktu. Rumah adat yang masih tertinggal hanya ada di sebagian wilayah Lebong saja, selebihnya merupakan rumah modern. "Oh ya, Bunda, Lebong itu artinya apa?" tanyaku penasaran.
JasaPengiriman Mobil Lebong Kabupaten Lebong adalah salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu, Indonesia, yang beribu kota di Tubei. Kabupaten ini merupakan kabupaten pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong, dengan dasar hukum UU No. 39 Tahun 2003. Secara administratif terdiri atas 12 Kecamatan dengan 11 kelurahan dan 100 desa.
Komentarkomentar terkait berita Cerita di Balik Gedung Muhammadiyah Sulsel Berbentuk Rumah Adat Minang: Mengapa Bukan Rumah Adat Bugis?
Totalanggaran yang disalurkan Kementerian PUPR untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 2,2 miliar. Setiap masyarakat yang tercatat sebagai penerima BSPS akan menerima bantuan untuk membedah atau merehabilitasi rumah mereka senilai Rp 20 juta. Rinciannya, sebesar Rp 17,5 untuk pembelian bahan material
mdgj. Rumah adat Rejang di Kabupaten LebongLEBONG, – Rumah Adat Rejang di simpang tiga menuju Pasar Muara Aman, tepatnya di Desa Kampung Muara Aman Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong, Desa Kampung Muara Aman, Rodial mengatakan, rumah adat rejang tersebut diketahui sudah terlantar sekira 16 tahun.”Banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi rumah adat yang seakan ditelantarkan. Sehingga oleh masyarakat di kawasan itu dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah,” ungkap menyampaikan, pada 2014 perangkat desa sempat mengajukan proposal kepada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan DPUPRP Kabupaten Lebong.”Sempat direspon oleh DPUPRP, hanya saja dana untuk perehaban kecil. Sehingga rehab tidak jadi dilakukan,” demikian Rodial.
Ilustrasi rumah adat. Foto Sebuah mobil melintas di depan sebuah Rumah Gadang rumah adat tradisional Minangkabau yang kondisinya rusak di Nagari Sumpu, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahad 23/2/2020Antara/Iggoy el Fitra LEBONG - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, akan melanjutkan pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan Villa Diklat Danau Mas Harun Bastari DMHB di daerah itu. Pembangunan rumah adat Nusantara di kawasan wisata di daerah itu sebelumnya sudah ada 15 unit dan 15 unit lagi akan dibangun tahun ini. "Pembangunan rumah adat Nusantara ini akan kamilanjutkan pada Tahun 2020 ini dengan besaran anggaran yang disiapkan Rp 2 miliar yang ditargetkan bisa membangun 15 unit rumah adat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum DPU Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Senin 9/3. Dijelaskan dia, dengan adanya lanjutan pembangunan 15 unit rumah adat tersebut maka nantinya di kawasan Villa Diklat DMHB akan ada 30 unit bangunan rumah adat Nusantara dan masih tersisa empat unit lagi karena ini sesuai dengan jumlah provinsi di Indonesia. "Target Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah membangun 34 unit rumah adat sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia, karena rumah-rumah adat tersebut nantinya akan mewakili rumah adat dari setiap provinsi di Tanah Air," ujarnya. Sementara itu, pada pembangunan rumah adat yang mereka lakukan ini terlihat hampir sama besar, tetapi pada pelaksanaannya tidak sama mengingat rumah adat satu daerah dengan daerah lainnya memiliki bentuk yang berbeda-beda, terutama pada atap maupun ornamen lainnya. Sejauh ini pihaknya hanya melakukan pembangunan bangunan saja, sedangkan untuk proses selanjutnya diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong. Hal itu sudah berlaku kepada pembangunan rumah adat tahun anggaran sebelumnya, seperti pengadaan mebeler dan sarana pendukung lainnya. sumber ANTARA
Budaya Rejang merupakan budaya yang dianut oleh suku Rejang di wilayah Rejang yang sekarang menjadi Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Lebong, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, dan Kabupaten Bengkulu Utara. Suku Rejang menempati Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Lebong. Suku ini merupakan suku dengan populasi terbesar kedua di Provinsi Bengkulu, suku ini adaptif terhadap perkembangan di luar daerah. Ini dikarenakan kultur masyarakat Rejang yang mudah menerima pendapat di luar tradisi dan kebudayaan mereka, dan ini membuat kelompok etnis ini relatif cepat menyesuaikan diri dengan perkembangan kemajuan kehidupan modern. Hal ini menggambarkan bahwa sejak zaman dahulu suku Rejang memiliki adat-istiadat yang bersumber dari adat-istiadat suku-suku perantauan yang menetap di wilayah mereka. Karena suku Rejang sudah banyak menempuh pendidikan tinggi seperti ilmu pendidikan keguruan, ilmu kesehatan, ilmu hukum, ilmu ekonomi, sastra, dan lain-lain. Banyak yang telah menekuni profesi sebagai pegawai negeri, pejabat teras, dokter, pegawai swasta, pengacara, polisi, dan berbagai profesi yang memiliki kehormatan menurut masyarakat modern pada era sekarang ini. Mereka sudah banyak meninggal adat-istiadat yang tidak efektif lagi sebagai pedoman untuk menjalani kehidupan. Mereka lebih mementingkan ilmu pengetahuan modern berupa aturan hukum yang berlaku di Indonesa yang sah sebagai pedoman mereka menjalani kehidupan. Baca juga Macam- macam Konveksi Baju Sistem Kekerabatan yang Dianut Masyarakat suku rejang menganut hubungan kekerabatan patrilineal. Mereka mengenal sistem kesatuan sosial yang bersifat teritorial genealogis persekutuan hukum berdasarkan keturunan dan tempat kelahiran yang disebut mego marga. Penggolongan pertama masyarakat Rejang pada zaman dahulu terdiri dari golongan bangsawan raja-raja dan kepala marga. Golongan kedua adalah kepala dusun yang disebut tuwi kutei, dan golongan ketiga disebut golongan tun dewyo atau orang biasa. Golongan yang dihormati adalah para pedito rohaniawan yang biasanya memiliki kemampuan supranatural. Dengan menganut sistem ini, maka Suku Rejang dapat dikatakan berbeda dengan kehidupan Melayu pada umumnya yang menganut hubungan matrilineal. Sistem Kepercayaan Suku Rejang Sebelum adanya Islam di Nusantara, suku Rejang menganut kepercayaan animisme dan dinamisme. Dalam bukunya karya Antonie Cabaton, orang Rejang dalam jangka waktu tertentu memberi persembahan berupa beras dan buah-buahan pada gunung Kaba yang dimuliakan mereka. Memasuki abad ke-16, Islam mulai masuk dan diperkenalkan di Bengkulu oleh pendatang dari Banten, Aceh, dan Minangkabau yang berniaga ke daerah tersebut. Kemudian memperluas pengaruhnya ke wilayah Rejang. Termasuk bangsa dari Eropa dengan Kristenisasi juga menyebarkan doktrinnya kepada suku Rejang. Saat ini, kehidupan di Rejang Lebong lebih multikultur dengan berbagai agama dan kepercayaan yang dianut. Hukum yang Berlaku Peradaban yang tinggi sudah dikenal oleh masyarakat suku Rejang. Sebelum Belanda menduduki kawasan ini, dulunya mereka sudah memiliki sistem pemerintahan yang cukup maju. Sehingga tak heran jika mereka juga memiliki tatanan hukum yang dilaksanakan oleh anggota masyarakatnya. Suku Rejang mengenal hukum denda dan hukum mati. Semakin berat tindak kejahatan, semakin besar denda yang dibebankan kepada pelaku kejahatan tersebut. Jika tidak terampuni lagi, suku Rejang memberlakukan hukuman mati. Si pelaku dibunuh sesuai ketetapan yang disepakati bersama oleh kaum bangsawan Rejang. Namun, hukum ini tidak berlaku lagi setelah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berpedoman kepada hukum yang berlaku di Indonesia berdasarkan perundang-undangan yang disahkan keberadaannya. Tata Adat Pernikahan Suku Rejang Suku Rejang yang berada di Rejang Lebong memiliki tata cara adat pernikahan yang unik. Ada tiga istilah yang banyak dipakai di sini. Semeno Pihak laki-laki selaku suami hidup di keluarga pihak perempuan selaku istri setelah pernikahan disahkan. Pihak laki-laki tersebut berkewajiban menafkahi istri dan menuruti perintah dari keluarga perempuan dalam menjalani kehidupan selama dalam ikatan Pihak laki-laki memiliki wewenang penuh dalam mengatur urusan rumah tangganya tanpa ada turut campur dari keluarga pihak perempuan setelah disahkan pernikahan. Biasanya, adat pernikahan ini berlaku jika pihak laki-laki selaku suami memenuhi segala kesepakatan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan oleh keluarga pihak perempuan supaya dapat memperistri si perempuan. Kesepakatan yang biasa diterapkan kaum bangsawan yang menikahi kaum rakyat jelata. Semeno rajo-rajo Kesepakatan yang membebaskan pihak laki-laki dan pihak perempuan selaku suami dan istri untuk menjalani hidup sesuai dengan keinginan mereka masing-masing untuk memilih di lingkungan keluarga mana yang diinginkan tanpa terikat aturan dari pihak keluarga mana pun. Pernikahan jenis ini biasa terjadi di antara orang-orang dengan status sosial yang setara, biasanya juga diterapkan dalam kehidupan kaum bangsawan Rejang. Unik sekali ya kehidupan bermasyarakat suku Rejang di Rejang Lebong Bengkulu ini, semoga berita Rejang Lebong ini bermanfaat!